RSUD Haji Darlan Ismael Beroperasi, Bupati H Rahmat Berikan Layanan Gratis

Penulis : Redaksi

Kalselinfo.com-Bupati Tanah Laut, H Rahmat, secara simbolis meresmikan RSUD Haji Darlan Ismail di Kecamatan  Bumi Makmur, Selasa (4/3/2025)  dengan melakukan pemotongan pita di depan pintu masuk rumah sakit yang baru.

Menurut H Rahmat, peresmian RSUD Haji Darlan Ismail adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, khususnya dalam mendukung program kerja bersama Wakil Bupati dalam 100 hari pertama masa jabatan, yang di harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Apabila ada pelayanan kurang, sampaikan saja, itu adalah koreksi”, tegasnya

H Rahmat juga berharap agar tenaga kesehatan memberikan pelayanan terbaik meskipun menyadari bahwa kesempurnaan sering kali sulit tercapai.

Terkadang, kelelahan dan tekanan pekerjaan bisa memengaruhi kualitas kerja, namun saya tetap berharap mereka memberikan yang terbaik,” tambahnya.

Meskipun RSUD Haji Darlan Ismail belum dapat melayani pasien BPJS, H Rahmat memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat.

Sebagai langkah awal, H Rahmat mengumumkan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit ini akan diberikan secara gratis kepada warga yang memiliki KTP dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Bumi Makmur, Bati-Bati, Kurau, dan Tambang Ulang, sampai layanan BPJS dapat berjalan.

RSUD Haji Darlan Ismail saat ini sudah menawarkan berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk Pelayanan Umum, Kesehatan Gigi Umum, Laboratorium, serta spesialisasi Anak dan Kebidanan.

“Kami sedang mempersiapkan layanan spesialis penyakit dalam dan bedah, meskipun prosesnya masih bertahap,” jelas dr. Isna, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut.

Baca Juga:  DPRKPLH Tanah Laut Lakukan Tanam Pohon

Dr. Isna juga mengakui bahwa rumah sakit tersebut masih kekurangan tenaga medis, namun ia menegaskan bahwa Bupati H Rahmat telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan masalah ini. (01/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *