Sumsel-Kalselinfo-Delapan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),  Sumsel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah dibawa ke Palembang melalui jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, di Baturaja Minggu 16 Maret 2025.

Delapan orang yang terjaring OTT tersebut adalah:

1. Nov (Kepala Dinas PUPR OKU)

2. FE (Anggota DPRD/PDIP)

3. FA (anggota DPRD OKU/Hanura)

4. UM (anggota DPRD OKU/PPP)

5. 3 orang ASN

6. 1 Kontraktor

Setelah diperiksa maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa mereka ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta.

“Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” ungkap Kapolres OKU.

Terkait kasus apa yang menjerat Nov dan lainnya, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT. “Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja,” ujarnya.  (01/JIO)

 

Baca Juga:  Punya Daya Tarik, Stan Kabupaten Tanah Laut di INACRAFT 2025